PEDOMAN PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah minimal dari
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan
Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap
komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu
kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen adalah
sebagai berikut.
1.
Mencantumkan Identitas Terdiri dari: Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas,
Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Alokasi Waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah
a.
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus.
(Standar kompetensi – Kompetensi Dasar – Indikator adalah suatu alur pikir yang
saling terkait tidak dapat dipisahkan)
c.
Indikator merupakan:
·
ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta
didik telah mencapai kompetensi dasar
·
penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan,
dan potensi daerah.
·
rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
·
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
d.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar,
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit).
Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran Output (hasil langsung) dari satu paket
kegiatan pembelajaran. Misalnya: Kegiatan pembelajaran: ”Mendapat informasi
tentang sistem peredaran darah pada manusia”. Tujuan pembelajaran, boleh salah
satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a.
mendeskripsikan mekanisme peredaran darah pada manusia.
b.
menyebutkan bagian-bagian jantung.
c.
merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman
sekelasnya.
d.
mengulang kembali informasi tentang peredaran darah yang telah disampaikan
oleh guru. Bila pembelajaran dilakukan lebih dari 1 (satu) pertemuan, ada
baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga
tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3.
Menetukan Materi Pembelajaran Untuk memudahkan penetapan materi
pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh: Indikator: Peserta didik
dapat menyebutkan ciri-ciri kehidupan. Materi pembelajaran: Ciri-Ciri
Kehidupan: Nutrisi, bergerak, bereproduksi, transportasi, regulasi, iritabilitas,
bernapas, dan ekskresi.
4.
Menentukan Metode Pembelajaran Metode dapat diartikan benar-benar sebagai
metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran,
bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena
itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang
diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses,
kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.
Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya
jawab, e-learning dan sebagainya.
5.
Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus
dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada
setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Kegiatan Pendahuluan
·
Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan
dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan
illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan
sebagainya.
·
Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi
yang akan diajarkan.
·
Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi,
bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.
·
Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan
dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi
pelajaran secara garis besar.
·
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan
pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.
Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta
didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing.
Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat
menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran
dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan
Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus
untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet,
langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detil mengenai waktu akses
dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi
mengalami kegagalan.
c.
Kegiatan penutup
·
Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.
·
Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes
tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali
simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ±
25% peserta didik sebagai sampelnya.
·
Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar
kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun
dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model
pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya.
Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan
penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6.
Memilih Sumber Belajar Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP
harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya. Jika menggunakan buku, maka harus
ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika
menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan,
dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan
sebagai acuan pembelajaran.
7.
Menentukan Penilaian Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk
instrumen, dan instrumen yang dipakai.
nice info makasih yah
BalasHapusperbedaan tepung terigu dan tapioka